Sekarang calon jamaah bisa menabung untuk berangkat umroh,....! Bagi calon jamaah yang belum punya dana untuk berangkat, juga ada pembiayaan umroh..!!
syarat untuk menabung atau pembiayaan umroh
1. Foto kopi KTP
2. FC slip gaji (khusus pembiayaan)
3. Jaminan/surat berharga (sertifikat tanah/BPKB) khusus untuk pembiyaan
4. Pas foto (80% kelihatan muka) 5 lembar ukuran 4x6
Calon nasabah bisa menabung di :
1. Pyramid Travel dan agen-agennya
2. KJKS NU Graha Jawa Tengah dan Kantor Cabangnya
3. BMT Al Hikmah Ungaran
4. BMT Serba Usaha Ngempon
Info lebih lanjut Hubungi kami di : 085741561879 / pin : 22d3c2b8
berikut ilustrasi tabungan umroh dengan perkiraan dana 22.000.000 (paket berangkat dari Jakarta)
DP
|
3
BLN
|
6BLN
|
9BLN
|
12BLN
|
5.000.000
|
5.700.000
|
2.850.000
|
1.900.000
|
1.425.000
|
6.000.000
|
5.340.000
|
2.670.000
|
1.778.000
|
1.340.000
|
7.000.000
|
5.000.000
|
2.500.000
|
1.670.000
|
1.250.000
|
8.000.000
|
4.670.000
|
2.340.000
|
1.560.000
|
1.170.000
|
9.000.000
|
4.340.000
|
2.170.000
|
1.450.000
|
1.085.000
|
10.000.000
|
4.000.000
|
2.000.000
|
1.340.000
|
1.000.000
|
Tabungan
yang dimaksud akan mendapatkan fasilitas SAMA PERSIS DENGAN UMROH REGULER
YAKNI sebagai berikut:
BIAYA
INCLUDE (TERMASUK)
1.
Tiket
pesawat umroh PP
2.
Visa
umroh dan Negara kunjungan (bagi umroh plus)
3.
Paket
LA (hotel Makah, Madinah, dan hotel negara kunjungan (bagi umroh plus), transportasi
Bis AC, catering Indonesia (makan 3x sehari), City Tour, Guide/bimbingan
selama umroh dan zam-zam.
BIAYA
EXCLUDE (BELUM TERMASUK)
1.
Pembuatan
paspor dan suntik meningitis (paspor 750rb dan miningitis 350rb)
2.
Airport
Tax, Asuransi Handling dan Perlengkapan (travel bag, tas kecil, kain ikhrom,
sarung tangan, jaket seragam, dan buku panduan) total 1juta
3.
Tiket
Domestik PP (Semarang-Jakarta) (biasa 1 juta/ Garuda 1.8 juta)
4.
Biaya
kelebihan bagasi, DAM dan kebutuhan pribadi.
*) Perkiraan
Biaya Umroh bisa berubah sewaktu-waktu. Perubahan akan disampaikan kepada
calon jamaah sebelum dilakukan kesepakatan pembayaran DP dan penentuan waktu
pemberangkatan Umroh.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar